Rabu, 24 April 2013

Fatwa MUI Permintaan Eyang Subur kata Farhat Abas

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Eyang Subur, semakin memperjelas bahwa pernyataan Adi Bing Slamet selama ini benar adanya. Perlu diketahui, bahwa fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI atas permintaan pihak Eyang Subur, bukan dari seteru-seterunya. "Berarti kan benar? Tuduhan Adi jadi benar. Sebetulnya nggak perlu fatwa. Tapi pengacara yang minta. Eyang Subur bohong-bohongan ceraikan semua istri," ungkap Farhat Abbas selaku kuasa hukum Adi Bing Slamet, Selasa (23/4).

Soal anggapan dari pengacara Eyang Subur yang menyebut MUI melanggar HAM dan tidak hak mengadili kliennya, Farhat hanya tertawa dan justru balik mempertanyakan pada mereka.

"Karena mereka yang minta perlindungan MUI. Pengacara Eyang Subur yang seperti setan. Kesetanan!," tegasnya melalui telepon. Dengan nada menyindir, Farhat mempertanyakan kualitas para pengacara Eyang Subur. Mereka bingung dengan langkah hukum yang dilakukannya sendiri. Setelah minta fatwa, dibuat bingung sendiri oleh fatwa itu.

"Eyang Subur yang minta fakta, tapi ternyata malah dibikin pusing sendiri. Siapa itu yang bela itu? Gak profesional, nggak disumpah. Kalau di pengadilan jelas diusir hakim,” ungkap Farhat.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bahwa praktek keagamaan yang dilakukan Eyang Subur keluar dari aqidah dan syariat Islam. Praktik pernikahan lebih dari empat istri, perdukunan dan ramalan menjadi beberapa bukti temuan. Karenanya MUI meminta Eyang Subur untuk segera bertobat.

Related Posts

Fatwa MUI Permintaan Eyang Subur kata Farhat Abas
4/ 5
Oleh