Selasa, 26 Juni 2012

Dahlan: Komisaris PT Pos Sudah Diberhentikan

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan secara resmi pihaknya sudah memberhentikan Komisaris PT Pos Indonesia Persero, Farid Haryanto dan sebelumnya Farid sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN.
"Farid Hariyanto sudah diberhentikan, soalnya sudah kirim surat pengunduran diri juga," tutur Dahlan Iskan saat ditemui di kantor pusat PT Surveyor Indonesia Persero, Jakarta, Selasa.
Dahlan mengakui Farid Haryanto merupakan komisaris PT Pos Indonesia yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Intinya, karena tidak mau laporan jadi harus diambil sikap yang tegas," tuturnya.
Kendati demikian, Dahlan menilai komisaris yang tidak menyerahkan LKHPN kemungkinan tidak memiliki kewajiban untuk disampaikan kepada KPK, karena tidak memiliki kekayaan atau memiliki kekayaan namun kekayaannya enggan diberitahukan kepada umum.
Farid Haryanto pernah berujar sudah berencana untuk mengundurkan diri karena aktivitasnya sebagai staf ahli khusus wakil presiden. Farid juga sudah mengungkapkan pengunduran diri secara lisan kepada Deputi Menteri BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik, Sumaryanto Widayatin.
"Saya tidak mengisi LHKPN karena memang sudah berniat untuk mundur," kata Farid.
Saat ini, sudah ada 8.234 pejabat yang berada di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN yang menyerahkan LHKPN. (tp)

Related Posts

Dahlan: Komisaris PT Pos Sudah Diberhentikan
4/ 5
Oleh